H Hani Syopiar Rustam SH, Pj Bupati Banyuasin Sumsel, Buka Acara Tolak Politik Uang dan Golput

Saat Ini Praktik Politik Uang Banyak Sekali Terjadi di Tengah-tengah Masyarakat

Di Baca : 613 Kali
H Hani Syopiar Rustam SH, Pj Bupati Banyuasin Sumsel, Buka Acara Tolak Politik Uang dan Golput, Rabu (10/1/2024). (ist)

Banyuasin Sumsel, Detak Indonesia -- Guna menyambut pesta demokrasi yang akan digelar pada 14 Februari 2024, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Banyuasin mengadakan Deklarasi Tolak, Lawan Politik Uang dan Golput untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berintegritas yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH didampingi Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN ENG yang diadakan di halaman pusat kuliner Banyuasin dan disambut oleh Ketua SWI Banyuasin Budi Alamsyah, Rabu  (10/1/2024).

Politik uang adalah suatu bentuk pemberian janji atau menyuap seseorang supaya orang tersebut menjalankan haknya untuk memilih sesuai kehendak pemberi suap, pada saat pemilihan umum. Hal tersebut bisa dilakukan menggunakan uang ataupun sembako. Saat ini praktik politik uang banyak sekali terjadi di tengah tengah masyarakat.

Untuk itu Pj Bupati H Hani Syopiar Rustam SH dalam pidatonya mengatakan Pemilu adalah sarana pelaksanaan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER), yang merupakan masa pemilu dilaksanakan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sekali sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 7/2017 tentang pemilihan Umum. Suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum ini tidak terlepas dari peran aktif oleh semua pihak dalam memberikan pembelajaran dan pencerdasan politik kepada masyarakat untuk mengembangkan kehidupan demokrasi.

“Saya mengimbau kepada semua steakholders yang berhubungan dengan pemilihan umum ini untuk bekerja secara maksimal demi suksesnya pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banyuasin periode 2024 – 2029 sesuai dengan asas penyelenggaraan pemilu yaitu secara mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas dan profesionalitas,” imbaunya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar