Langgar Protokol Kesehatan

Lagi, Warga di Kandis Ditindak Teguran Tertulis

Di Baca : 1536 Kali
Polsek Kandis secara gencar dilakukan,namun masih saja ada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan Covid-19 Senin (21/9/2020). (Hendi Wijaya/DetakIndonesia.co.id)

Kandis, Detak Indonesia--Giat Ops Yustisi dan Sosialisasi Perda Covid 19 Kabupaten Siak di Wilayah Hukum Polsek Kandis secara gencar dilakukan,namun masih saja ada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan Ops Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Antisipasi Bahaya Penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kandis dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH hari ini lagi-lagi mendapati 10 orang masyarakat yang tidak gunakan masker.

Kegiatan Ops Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut dilaksanakan di jalan lintas Pekanbaru-Duri km-72 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Senin (21/09/2020) sekira pukul 10.00 WIB dengan kuat personel dari Polsek Kandis 9 orang, personel TNI dari Koramil 11/PWK Kandis 2 orang, personel dari Kesehatan 2 orang dan Satpol PP Kandis 5 orang sedangkan sarana yang digunakan kendaraan roda 4 berjumlah 5 unit.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar