PEMBUNUHAN BERENCANA   DISERTAI PENCURIAN DENGAN KEKERASAN 

Pembunuh Driver Online Ditangkap, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Di Baca : 3626 Kali
Dua pembunuh driver online M Alhadar 21 September 2020 lalu AN dan DV ditangkap di Binjai Sumut 25 September 2020 lalu. Dua lagi pelaku IR dan DD masih dalam pengejaran. (foto ist)

Pada Senin, 21 September 2020 sekira pukul 16.00 WIB warga masyarakat menemukan mayat  laki-laki dengan kondisi korban diikat dengan tali nilon dan kepala ditutup dengan handuk dengan beberapa luka tusuk/bacok akibat benda tajam di bagian kepala dan tubuhnya di sebuah lubang sumber air di belakang sebuah rumah di Jalan Bakal Baru Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau.

Pengungkapan peristiwa ini diawali dari laporan sdri TUTUT WINARTI, isteri sdr M ALHADAR pada tanggal 20 September 2020 ke Polsek Tenayan Raya dan Dit Reskrimum Polda Riau yang melaporkan kehilangan suaminya an M ALHADAR karena sejak tanggal 14 September 2020 hilang dan tidak dapat dihubungi lagi melalui Hand Phonenya.

Disampaikan pada saat itu suaminya mengantarkan 1 (satu) unit mobil merk DAIHATSU XENIA warna abu-abu metalik nomor  polisi BM 1516 PB kepada seseorang yang akan sewa kendaraan ke Kota Gasib Kabupaten Siak, namun tidak kembali.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar