DALAM PILKADA SERENTAK 2020

Sekdakab Karo Ingatkan ASN Agar Netral

Di Baca : 2035 Kali
Setda Kabupaten Karo Sumut saat menghimbau seluruh ASN agar tetap netral sewaktu Pilkada diadakan 9 Desember 2020. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba MSi menegaskan apabila ada pelanggaran yang dilakukan ASN di Kabupaten Karo pada pilkada serentak 9 Desember mendatang, maka akan mengacu kepada aturan-aturan yang berlaku. 

"PNS tidak sama dengan TNI/Polri, PNS memiliki hak untuk memilih, akan tetapi tidak boleh bergabung dengan Partai Politik,” ujar Kamperas Terkelin Purba selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Karo.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar