DISTRIBUSI PUPUK SUBSIDI 2017 DI PELALAWAN TAK JELAS

Parmin, Distributor Mengelak Ditanya tentang Pupuk Subsidi

Di Baca : 3230 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Salah satu Distributor Pupuk Subsidi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Parmin, mengelak ditanya masalah pupuk subsidi di Pelalawan, Senin (16\/10\/2017). Padahal masalah pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan, Riau ini menjadi tanggungjawab Parmin sebagai distributor pupuk subsidi. Distribusi pupuk subsidi untuk petani di Pelalawan Riau 2017 semakin tak jelas.<\/p>\r\n\r\n

Ditanya berapa ton jatah pupuk subsidi untuk Kabupaten Pelalawan Riau 2017, maka Parmin tak bersedia menjawab. Demikian juga saat ditanya berapa harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi di Pelalawan 2017 ini, berapa jumlah agen dan pengecer di Pelalawan dan berapa jatah pupuk subsidi untuk agen dan pengecer di Kabupaten Pelalawan Riau, Parmin juga mengelak memberikan keterangan rinci.<\/p>\r\n\r\n

"Kalau bapak mau data itu surati aja secara resmi produsen PIM dan Petrokimia serta Dinas Pertanian Pelalawan, kalo saya tidak bisa memberi data karena bukan wewenang saya," jelas Parmin distributor pupuk subsidi di Pelalawan yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian kabupaten Pelalawan, Riau, Senin petang (16\/10\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Sementara seperti diberitakan media ini sebelumnya, polisi telah menggagalkan penjualan pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska yang tidak sesuai dengan wilayah peruntukannya di Kabupaten Pelalawan, Riau tahun 2015 lalu. Salah seorang berinisial H (70 tahun) diduga menyimpan pupuk itu dalam sebuah gudang miliknya di Jalan Lintas Timur Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Kapolres Pelalawan waktu itu AKBP Ade Johan Sinaga Sik kepada wartawan mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di gudang milik H tengah berlangsung aktivitas muat pupuk subsidi yang diduga akan dijual ke daerah lain.<\/p>\r\n\r\n

"Wilayah pendistribusian pupuk tersebut peruntukannnya hanya untuk masyarakat Kecamatan Bandar Sei Kijang, namun dijual ke wilayah lain," ujar Ade Johan, beberapa waktu lalu.<\/p>\r\n\r\n

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bandar Seikijang AKP Adi Pranyoto memerintahkan personel gabungan Polsek Bandar Seikijang dibawah pimpinan Ipda Irwanto Tanjung untuk melakukan penyelidikan ke gudang tersebut. Setelah sampai di lokasi, polisi melihat aktivitas pemuatan 6 ton pupuk subsidi itu.<\/p>\r\n\r\n

Di gudang tersebut, polisi melakukan pemantauan setelah aktivitas selesai. Muatan diperkirakan sekira 6 ton ke dalam mobil truk jenis Colt Diesel dengan nomor polisi BM 8059 CI, polisi pun menguntitnya.<\/p>\r\n\r\n

"Petugas kemudian mengikuti mobil yang mengangkut pupuk tersebut. Ternyata pupuk tersebut dibawa menuju ke arah kebun milik warga inisial S di Kecamatan Kerinci Kiri Kabupaten Siak," katanya.<\/p>\r\n\r\n

Setelah sampai di kebun S, pupuk tersebut dibongkar kemudian dimasukkan ke dalam gudang milik S. Karena pupuk subsidi tersebut diduga tidak sesuai dengan wilayah peruntukannya, polisi langsung menangkap dan mengamankan pupuk dan orang yang ada di gudang tersebut.<\/p>\r\n\r\n

"Untuk penyidikan lebih lanjut, barang bukti berupa pupuk dan pelaku H diamankan ke Polsek Badar Seikijang untuk dimintai keterangannya," pungkasnya.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/nfuuwi4k2e\/16-pupuk-subsidiok.jpg","caption":"Pupuk subsidi (Foto Ist)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar