meminimalisir permasalahan berbagai Tindak Pidana di kemudian hari 

Kejari Rohul Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Di Baca : 2307 Kali
Kejari Rokanhulu Riau memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan di Kota Pasirpengaraian, Selasa (13/10/2020). (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Lanjutnya, pelaksanaan pemusnahan barang bukti terhadap perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, diperkirakan dapat menarik perhatian masyarakat secara luas dan awak media yang meliput.

"Pemusnahan barang bukti dengan segera tersebut diperkirakan dapat meminimalisir permasalahan berbagai Tindak Pidana di kemudian hari seperti penyalahgunaan barang bukti," pungkasnya. (ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar