Panitia Pemekaran beri Kelonggaran Waktu Hingga Jum'at Lengkapi syarat

Ada 20 Desa Akan Dimekarkan di Kampar

Di Baca : 9467 Kali

Kecamatan Salo yakni, Desa Wono Mulyo pemekaran dari Desa Siabu. Kecamatan Kuok yakni, Desa Sungai Ome pemekaran dari Desa Kuok. Kecamatan Kampar Utara yakni, Desa Padang Tarap pemekaran dari Desa Muara Jalai dan Desa Tanjung Pulau pemekaran dari Desa Sawah.

Kemudian, Kecamatan Tambang yakni, Desa Tanjung Kudu pemekaran dari Desa Kualu. Kecamatan Kampar yakni, Desa Pontianak pemekaran dari Desa Penyasawan, Desa Batu Belah Baru pemekaran dari Desa Batu Belah, Sungai Kuamang pemekaran dari Desa Padang Mutung dan Desa Tanjung Belit Air Tiris pemekaran dari Kelurahan Air Tiris.

Kecamatan Kampa yakni, Desa Jawi-jawi pemekaran dari Desa Koto Perambahan. Kecamatan Perhentian Raja yakni Desa Sei Genduang Jaya pemekaran dari Desa Hangtuah. Kecamatan Kampar Kiri Tengah yakni, Desa Simalinyang Utara pemekaran dari Desa Simalinyang.

Selanjutnya, Kecamatan Rumbio Jaya yakni, Desa Muara Pajar pemekaran dari Desa Alam Panjang. Kecamatan Siak Hulu yakni, Desa Kasang Kulim pemekaran dari Desa Kubang Jaya dan Desa Bencah Limbat pemekaran dari Desa Pandau Jaya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar