Panitia Pemekaran beri Kelonggaran Waktu Hingga Jum'at Lengkapi syarat

Ada 20 Desa Akan Dimekarkan di Kampar

Di Baca : 9453 Kali

Kadis PMD Kampar, Febrinaldi Tri Darmawan dalam sambutannya mengatakan, perlu untuk mendata sesegera mungkin terkait kelurahan/desa yang hendak dilakukan pemekaran.

“Hal ini bertujuan untuk mempercepat sekaligus mempermudah verifikasi dokumen yang akan dilaksanakan oleh tim verifikator sebelum nanti akan di assessment ditingkat verifikasi factual,” ucapnya.

Verifikasi merupakan tahapan identifikasi terhadap wilayah yang diajukan untuk dilakukan pemekaran. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu kelurahan/desa bisa diajukan sebagai wilayah pemekaran. 

Febrinaldi juga meminta kepada camat dari 16 kecamatan yang membidani 19 kelurahan/desa agar mempercepat progress pengusulan pemekaran wilayah. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar