Panitia Pemekaran beri Kelonggaran Waktu Hingga Jum'at Lengkapi syarat

Ada 20 Desa Akan Dimekarkan di Kampar

Di Baca : 9460 Kali

Kecamatan Kampar Kiri yakni, Desa Teluk Paman Barat pemekaran dari Desa Teluk Paman dan Desa Kuntu Babussalam pemekaran dari Desa Kuntu. Kecamatan Kampar Kiri Hilir yakni, Desa Sungai Pagar Darussalam pemekaran dari Desa Sungai Pagar.

"Hingga hari Jum'at tanggal 23 Oktober 2020, kita masih menunggu panitia pemekaran Desa untuk melengkapi persyaratan. Setelah itu, tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dan tahapan-tahapan lainnya," jelasnya. 

Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH. diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan melakukan Rapat Tim Kecamatan Penataan Desa di Lantai III Kantor Bupati Kampat, Agenda ini merupakan tindaklanjut dari upaya pemekaran kelurahan/desa dari usulan proposal yang hendak diajukan oleh Camat, Senin (19/10/2020) lalu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar