10 warga diberikan teguran tertulis

Polisi Kandis, Gelar Operasi Yustisi Covid-19 dan Kegiatan Supervisi AKB

Di Baca : 1767 Kali
Kepolisian Polsek Kandis Siak, Riau kembali gelar giat Operasi Yustisi covid-19 Kecamatan Kandis dalam Rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Jumat (23/10/2020). (Hendi Wijaya/Detak Indonesia.co.id)

Kapolsek juga menyatakan, bahwa selama Kegiatan Operasi Yustisi Covid - 19 di Kecamatan Kandis dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Kemudian kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH lagi, bahwa pihaknya pada pukul 09.10 WIB yakni Personel Polri dari Polsek Kandis yang berjumlah 5 orang dan Satpol PP Kandis yang berjumlah 2 orang juga melakukan kegiatan supervisi AKB di sejumlah tempat kuliner dan tempat usaha lainnya dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau.

"Sebelum kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu melakukan Apel persiapan kegiatan Supervisi AKB di tempat kuliner dan tempat usaha lainnya dalam Rangka antisipasi penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kandis Iptu Edi Susanto SH," paparnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar