HALANG-HALANGI TUGAS WARTAWAN

FPII Rohul Resmi Laporkan Oknum ASN yang Intimidasi Wartawan

Di Baca : 2437 Kali
Pihak SPKT Polres Rokanhulu Riau menerima laporan Ketua FPII Rohul Toba Sinaga, didampingi Sekretaris FPII Rohul Hendron Sihombing, Ketua Divisi Jaringan Nurul Arifin, anggota Devisi Jaringan Teresia SH, anggota Deviasi organisasi Ratri Helya Rosa, dan di

Di tempat yang sama, setelah di serahkannya surat aduan kepada Polres Rokan Hulu, Ketua FPII Rokan Hulu Toba Sinaga memberikan tanggapan mengenai pelarangan kepada salah seorang awak media online yang juga Ketua Jaringan Divisi di Organisasi FPII Rokan Hulu.

"Kita telah melayangkan surat aduan kepada Polres Rokan Hulu, atas tindak intimidasi kepada wartawan yang juga merupakan Ketua Jaringan Divisi di organisasi FPII, yang dimana haknya sebagai jurnalis yang dilindungi Undang-Undang dicegah dan dilarang untuk melakukan pengambilan foto dan dilarang peliputan di sekitar Kantor ATR/BPN Rohul," ujar Toba Sinaga.

"Di mana kita sudah saksikan sendiri isi dari video yang sempat viral itu, bahwa Nurul Arifin yang merupakan wartawan online di Rokan Hulu ini dilarang mengambil video dan dituding melakukan Intervensi kepada Kantor ATR/BPN Rokan Hulu," jelas Ketua FPII Rohul tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar