HALANG-HALANGI TUGAS WARTAWAN

FPII Rohul Resmi Laporkan Oknum ASN yang Intimidasi Wartawan

Di Baca : 2419 Kali
Pihak SPKT Polres Rokanhulu Riau menerima laporan Ketua FPII Rohul Toba Sinaga, didampingi Sekretaris FPII Rohul Hendron Sihombing, Ketua Divisi Jaringan Nurul Arifin, anggota Devisi Jaringan Teresia SH, anggota Deviasi organisasi Ratri Helya Rosa, dan di

"Demi menjalankan tugas jurnalis di Rokan Hulu, kita minta dan harap Bapak Kapolres Rokan Hulu harus memanggil yang kita laporkan saat ini, kalau tidak negara bisa kacau-balau kalau wartawan dilarang dan tidak bisa konfirmasi terhadap kinerja aparatur negara," tegas Toba Sinaga.

"Wartawan itu memiliki dedikasi yang tinggi untuk kemajuan suatu tatanan pemerintahan, dimana wartawan bisa menjadi kontrol sosial kepada masyarakat dalam hal pemberitaan dan wartawan online itu mampu memberikan informasi yang akurat dan berimbang dengan cepat kepada masyarakat, wartawan juga yang memberitahukan apa yang terjadi di negara kita ini, kalau haknya saja dirampas dalam hal pemberitaan, bagaimana bisa wartawan itu dikatakan Pilar ke empat dalam Demokrasi Pemerintahan, dan untuk itu saya harapkan Kapolres Rohul untuk menegakkan hukum bagi kuli tinta yang terampas haknya," tambah Toba Sinaga.

Di tempat terpisah, Ketua Divisi Advokasi di FPII Rohul Epesus Sinaga, SH memberikan komentarnya perihal pelarangan meliput terhadap salah satu wartawan Online di Rohul, Epesus mendukung penuh atas pengaduan yang dilakukan oleh FPII Rohul ke Polres Rohul.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar