Inlaning Minta Kajati Riau Naikkan Laporan Dugaan Korupsi Dana KKPA ke Penyelidikan 

Dana Rp54 Milyar Habis, Tapi Kebun Tidak Dibangun dengan Baik

Di Baca : 2844 Kali

“Dari pemaparan yang kita sampaikan tidak ada alasan bagi Kajati Riau untuk tidak menaikkan laporan kita ke tahap penyelidikan,” terang Dimpos.

Dikatakan Dimpos, dugaan tindak pidana itu terjadi, pertama, terkait penggunaan dana kredit pembangunan kebun KKPA sebesar Rp54 Milyar pada Bank BRI Agro Pekanbaru.

“Dana Rp54 Milyar habis, tetapi kebun tidak dibangun dengan baik. Hal ini terbukti dari kondisi fisik kebun dan sarana prasarana kebun seperti jalan poros, jalan blok, dan gorong-gorong yang tidak layak. Akibatnya, negara (PTPN V) harus menanggung pembayaran kredit pada Bank BRI Agro karena hasil produksi kebun kelapa sawit Pola KKPA yang dibangun PTPN V tidak layak dan tidak memenuhi standar teknis penilaian kebun,” terang Dimpos.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar