Dana Rp54 Milyar Habis, Tapi Kebun Tidak Dibangun dengan Baik
Di Baca : 2842 Kali
Bahkan 100 hektare dari lahan KKPA tersebut puso (gagal tanam), akan tetapi Sertifikat Hak Milik (SHM) dari lahan tersebut tetap diagunkan di Bank Mandiri Palembang.
“Ini artinya lahan puso tetap dibebani hutang dan dana pembangunan lahan puso tersebut kemana?” ujar Dempos.
Dijelaskan Dimpos, bahwa terkait alasan PTPN V lahan gagal karena pengurus Kopsa-M pernah mengambil alih lahan selama 14 bulan pada tahun 2014, hanya alasan berkilah dari kegagalan saja.
Tulis Komentar