Divonis Meninggal karena Covid, Keluarga akan Lakukan Upaya Hukum
Di Baca : 3155 Kali
Pasienpun dirawat di RS Mesra dan diberikan obat. Namun pada (22/9/2020) sore sekira pukul 18 WIB korbanpun dinyatakan meninggal dunia.
"Pihak rumah sakit menginformasikan perihal kematian pasien karena covid,“ ungkap Sihotang.
Lebih jauh diungkapkan, setelah meninggal pihak keluarga hanya mendapatkan surat kematian dari RS Mesra. Dan tidak ditegaskan secara tertulis bahwa korban meniggal karena covid.
Selain itu, jenazah korbanpun tidak ditangani sebagaimana mestinya kalau ada pasien meninggal karena covid. Bahkan pihak keluarga sendiri yang membawa korban ke rumah duka, sekaligus memandikan seterusnya untuk dikuburkan.
Tulis Komentar