banyak kejanggalan kejanggalan

Divonis Meninggal karena Covid, Keluarga akan Lakukan Upaya Hukum

Di Baca : 3177 Kali

Adat itupun bisa berjalan sebagaimana biasa dan para handai taulan datang silih berganti, hingga mengantarkan sampai ke penguburan.

Hanya saja oleh pemerintah desa melalui WA kepada masyarakat sekitar diketahui ada menginformasikan kepada masyaraka setempat bahwa korban meninggal karena covid. Sehingga sebagian dari masyarakat sempat terpengaruh dengan informasi covid itu.

Yang paling aneh lagi, ungkap Sihotang setelah kematian ibu rumah tangga tersebut, sesuai protokol covid mestinya seluruh keluarga atau setidaknya seisi rumah harus dilakukan swab.  

Namun sejak meninggal tanggal 22 September 2020 lalu, hingga berita ini ditayangkan tidak ada upaya rumah sakit untuk memeriksa keluarga apalagi untuk swab. Dan puji Tuhan bahwa tidak seorangun dari keluarga inti yang ditinggalkan alm yang sakit apalagi terpapar Covid 19.  Demikian juga tetangga maupun keluarga dekat dan masyarakat yang datang melayat pada waktu itu hingga saat ini sudah lebih satu bulan tidak ada yang terpapar covid 19 akibat menghadiri kematian Lesmi Tinambunan itu. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar