Gubernur DKI Jakarta Tak Ditahan, Bebas Melenggang Pulang
Di Baca : 2647 Kali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai dimintai klarifikasi selama 9 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Selasa malam tadi 17 November 2020 pukul 19.20 WIB ia memberi keterangan pers singkat kepada wartawan di depan teras Gedung Ditreskrimum Polda Metr
Tulis Komentar