DIANCAM GUSUR PADAHAL LAHAN MILIK DIRJEN BINAMARGA KEMENTERIAN PUPR

Pedagang Pasar Rebo Tantang Intimidasi Oknum Zeni Bang-1 Kodam Jaya

Di Baca : 3737 Kali
Pedagang Kaki Lima Pasar Rebo Jakarta dipimpin Ketuanya Khalis memasang plang kepemilikan lahan milik Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Jumat (27/11/2020), lahan ini bukan milik TNI AD cq Kodam Jaya Cilangkap. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Jakarta, Detak Indonesia--Lebih dari 200 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Beringin Raya, RT 001/011, Kelurahan Gedong Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur dalam tekanan oknum Zeni Bang-1 Kodam Jaya. Oleh sebab itu pedagang tetap melawan dan menantang pihak oknum tersebut dengan memancang plang kepemilikan lahan milik Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Pasar Rebo Jumat (27/11/2020).

Penjelasan ini disampaikan Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima Pasar Rebo, Jakarta, Khalis kepada puluhan wartawan usai pemancangan plang kepemilikan tanah jalur hijau Pasar Rebo Jumat (27/11/2020) dekat pintu masuk tol Pasar Rebo Jakarta. 

Menurut Khalis, berdasarkan data, tanah yang telah digunakan oleh para PKL tersebut sejak tahun 1993 merupakan tanah milik Dirjen Bina Marga - Kementerian PUPR berdasarkan Nomor TN.01.05-NS.4/105, tertanggal 13 September 2018, di mana tanah tersebut tercatat pada kode barang 2010307006 NUP 13.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar