SEJAK DIBERLAKUKAN 2017 LALU

Peremajaan Sawit Rakyat Hingga 2020 Tak Capai Target

Di Baca : 5691 Kali
Kebun sawit tua yang tak produktif lagi di Kecamatan Tapung Kampar Riau di sela-sela ditanam bibit sawit model underplanting yang tak sesuai petunjuk teknis. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

"Oleh karena itu, perlu dukungan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan pembiayaan pada program replanting yang didanai oleh BPDPKS demi memperbaiki perkebunan rakyat," kata Kasdi dalam acara Indonesia Palm Oil Conference 2020 seperti dilansir Republika.co.id, Rabu (2/12/2020).

Dia mengakui, program PSR sejak 2017 tidak pernah mencapai target. Pada 2017, dari target 20.780 ha, realisasi hanya mencapai 13.206 ha. Memasuki 2018, target dinaikkan mencapai 185.000 ha namun realisasi hanya 35.195 ha. Tahun 2019 lalu, dari target 180 ribu ha, realisasinya mencapai 88.339 ha. Adapun tahun 2020 ini, PSR ditargetkan seluas 180.000 ha, namun realiasi hingga akhir Oktober 2020 baru mencapai 67.018 ha di bawah 50 persen. Adapun dana yang dianggarkan untuk PSR tahun 2020 ini oleh BPDPKS mencapai sebesar Rp1,8 triliun.

Kasdi mengatakan dalam pelaksanaan program peremajaan, diharapkan perusahaan kelapa sawit bersama dengan pemerintah daerah (Gubernur, Bupati, Kepala Dinas) tidak hanya memberikan bimbingan teknis dan dukungan sesuai dengan praktik pertanian yang baik kepada petani. Namun, perlu ada kelembagaan, sehingga dapat melakukan program replanting secara mandiri. Selain itu, juga perlu dicarikan solusi bagi petani kecil bila terjadi masalah, termasuk menjadi penjamin pembiayaan kredit.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar