memiliki pengalaman di bidang perminyakan

Yofie Hendra Pantas Pimpin PT Riau Petroleum

Di Baca : 5229 Kali
Yofie Hendra

"Upaya tersebut tidak hanya terkait transisi kegiatan operasi produksi. Dalam indentifikasi SKK Migas, ada tanah yang akan menjadi lokasi pemboran namun belum tersertifikasi sebagai milik CPI (Chevron Pacific Indonesia), ada pula tanah yang masih dimiliki masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, kesiapan perizinan mutlak perlu dilalui, sebab peralatan pemboran akan terkendala jika tanah yang menjadi lokasi masih dikuasai pihak lain, ataupun status legalitasnya belum jelas. Sebagai upaya SKK Migas menangani hal tersebut, Didik menyampaikan pihaknya saat ini mendorong agar perizinan tetap melekat di operator yang lama. 

“Melalui ODSP (One Door Service Policy), SKK Migas bersama CPI akan menyelesaikan izin-izin yang masih terbengkalai, hal ini bertujuan agar saat menunggu operator baru masuk, kegiatan operasi tidak terhenti,” ucapnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar