PERPRES NOMOR 191/2014

Pemerintah Telah Tetapkan BBM Subsidi Sejak 1 April 2017

Di Baca : 2071 Kali

[{"body":"

Jakarta, Detak Indonesia<\/strong>--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sejak 1 April 2017 pukul 00.00 WIB lalu telah menetapkan harga baru bahan bakar bersubsidi (BBM Khusus Penugasan) dan BBM Tertentu.<\/p>\r\n\r\n

“Harga minyak Tanah bersubsidi ditetapkan Rp2.500 per liter, minyak solar bersubsidi Rp5.150 per liter dan bensin Premium RON 88 Rp6.450 per liter,” sebagaimana dilansir situs esdm.go.id<\/em>.<\/p>\r\n\r\n

Patokan harga baru ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191\/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.<\/p>\r\n\r\n

Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gde Made Wiratmaja Puja dalam keterangan pers tertulisnya pada Jumat (31\/3\/2017) yang lalu telah menyebutkan, penetapan harga baru BBM jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan ini dilakukan setiap tiga bulan dengan memperhitungkan perkembangan harga minyak, rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia (BI).<\/p>\r\n\r\n

Ketentuan harga BBM Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) dengan tetap berpedoman kepada kebijakan Pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.<\/p>\r\n\r\n

Untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor internal KESDM bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit untuk mengawal implementasi program.<\/p>\r\n\r\n

“Audit mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, besaran harga dasar, besaran subsidi, hingga pemanfaatan defisit\/surplus dari harga jual eceran yang ditentukan dalam satu tahun anggaran,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gde Made Wiratmaja Puja.(rls\/azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/arnoskddx4\/28-i gustiok.jpg","caption":"Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gde Made Wiratmaja Puja. (Foto Ist)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar