Tanah di Jalan Arifin Ahmad Kembali Dikuasai Pensiunan Guru SMPN 5 Pekanbaru

Pekanbaru, Detak Indonesia--Melalui kuasa DPP LSM Perisai Pekanbaru di bawah pimpinan Sunardi, kavlingan tanah pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kini kembali ke tangan dan dikuasai para pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru.
Menurut keterangan kuasa pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru, Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi, bahwa para guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru memiliki tanah awalnya seluas 4 hektare di Jalan Guru yang kini dibelah oleh Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Kemudian 1 hektare telah dijual, dan sisa tinggal 3 hektare.
Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru, Sunardi
Tanah guru SMPN 5 Pekanbaru itu dicicil oleh para guru pembayarannya sejak 1977 hingga 1982 dipotong gaji tiap bulan.
Tahu-tahu diserobot, muncul surat hibah dari Pak Saragih ke Asril tukang jam di Pasar Senapelan Pekanbaru mencaplok tanah guru-guru SMPN 5 Pekanbaru tersebut. Kini tahun 2021 ini tanah seluas 3 hektare itu telah dibangun puluhan ruko termasuk bangunan rumah sakit mata, cafe, refleksi, dan lain-lain.
Tulis Komentar