BPN PEKANBARU LAKUKAN PENDATAAN, PARA PIHAK AKAN DIPANGGIL 

Petugas BPN Pekanbaru Turun ke Tanah Guru SMPN 5 Jalan Arifin Ahmad

Di Baca : 5115 Kali
Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi (kemeja merah pakai peci) menunjukkan batas-batas tanah milik para pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Guru I di kawasan Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kepada Koordinator Perselisihan Sengketa Tanah BPN Pekanbaru

Menurut keterangan Joni Arizal anak alm Bukhari abun-pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru bahwa pihaknya dulu sudah menegur Edi Ngadimo dan para tukang bangunannya agar tidak membangun ruko di tanah milik pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru itu. Sudah berkali-kali diingatkan, tapi tak dihiraukan. Kini para pensiunan sudah punya bukti kepemilikan tanah yang valid dan para penyerobot harus paham ini.

Petugas BPN Pekanbaru mendata dan mencatat

"Edi Ngadimo keras kepala, tetap membangun ruko di situ. Ada puluhan ruko yang sudah berdiri dibangunnya di tanah Pak Abdul Kadir. Dan di belakangnya di tanah Darnetti terhenti pembangunan ruko itu. Sudah berkali-kali saya ingatkan dan jumpai Edi Ngadimo itu di hotelnya Hotel Ratu Mayang Garden Jalan Sudirman Pekanbaru dulu, tapi keras kepala dia (Edi Ngadimo) tetap bangun ruko. Dia bilang dia beli tanah yang sah," kata Joni Arizal didampingi Kuasa Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi dan Kuasa Hukum Lamarius SH di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Selasa (16/2/2021).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar