BPN PEKANBARU LAKUKAN PENDATAAN, PARA PIHAK AKAN DIPANGGIL 

Petugas BPN Pekanbaru Turun ke Tanah Guru SMPN 5 Jalan Arifin Ahmad

Di Baca : 5180 Kali
Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi (kemeja merah pakai peci) menunjukkan batas-batas tanah milik para pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Guru I di kawasan Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kepada Koordinator Perselisihan Sengketa Tanah BPN Pekanbaru

Mantan guru SMPN 5 Pekanbaru Ny Nurhayati kepada wartawan menjelaskan pihaknya bangkit lagi menuntut tanah mereka karena dulunya pihak Dinas PU Riau ada mengganti rugi tanah kepada para guru ini saat pembukaan Jalan Arifin Ahmad tahun 1990-an dulu. Maka diberi kuasa kepada Pak Sunardi untuk mengurusnya.

Rumah Sakit Mata SMEC Pekanbaru

Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi kepada wartawan menegaskan pihaknya menginginkan status quo dan aģar tidak ada aktivitas atau kegiatan di sejumlah ruko yang sudah dibangun di tanah guru itu. Apapun alasan pemilik ruko katanya punya sertifikat dari hibah tanah H Asril bahwa hibah itu sudah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru karena H Asril menggunakan hibah palsu dan tanda tangan Camat Siak Hulu dulunya dipalsukannya dan H Asril dipidana penjara 6 bulan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar