BPN PEKANBARU LAKUKAN PENDATAAN, PARA PIHAK AKAN DIPANGGIL 

Petugas BPN Pekanbaru Turun ke Tanah Guru SMPN 5 Jalan Arifin Ahmad

Di Baca : 5182 Kali
Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi (kemeja merah pakai peci) menunjukkan batas-batas tanah milik para pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Guru I di kawasan Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kepada Koordinator Perselisihan Sengketa Tanah BPN Pekanbaru

Seperti diberitakan sebelumnya, melalui kuasa DPP LSM Perisai Pekanbaru di bawah pimpinan Sunardi, kavlingan tanah pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kini kembali ke tangan dan dikuasai para pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru.

Sudah berdiri puluhan ruko di tanah milik pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Aktivitas di ruko ini diminta dihentikan dan status quo

Menurut keterangan kuasa pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru, Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi, bahwa para guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru memiliki tanah awalnya seluas 4 hektare di Jalan Guru yang kini dibelah oleh Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Kemudian 1 hektare telah dijual, dan sisa tinggal 3 hektare.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar