Petugas BPN Pekanbaru Turun ke Tanah Guru SMPN 5 Jalan Arifin Ahmad
Di Baca : 5182 Kali
Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi (kemeja merah pakai peci) menunjukkan batas-batas tanah milik para pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Guru I di kawasan Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kepada Koordinator Perselisihan Sengketa Tanah BPN Pekanbaru
Seperti diberitakan sebelumnya, melalui kuasa DPP LSM Perisai Pekanbaru di bawah pimpinan Sunardi, kavlingan tanah pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kini kembali ke tangan dan dikuasai para pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru.
Sudah berdiri puluhan ruko di tanah milik pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Aktivitas di ruko ini diminta dihentikan dan status quo
Menurut keterangan kuasa pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru, Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi, bahwa para guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru memiliki tanah awalnya seluas 4 hektare di Jalan Guru yang kini dibelah oleh Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Kemudian 1 hektare telah dijual, dan sisa tinggal 3 hektare.
Tulis Komentar