Digulung Polda Riau

Kencing Solar Libatkan Karyawan Operator Feeling Set di TBBM Pertamina Dumai 

Di Baca : 4726 Kali
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap supir bersama dua truk tanki bermuatan 5.000 liter milik Pertamina yang kencing di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Selasa (2/3/2021) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. (Foto Humas Polda Riau)

"70 liter solar tersebut kemudian dikencingkan atau dijual kembali seharga Rp320 ribu di gudang penampungan milik penadah," beber Teddy. 

“Aksi ini dilakukannya setiap kali tersangka Sofyan Apriansyah Ungerer selaku petugas operator feeling set bertugas dan telah berlangsung selama 3 tahun lamanya,” lanjut Teddy.

Dari pengungkapan penyalahgunaan BBM ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 truk tanki bahan bakar Nopol BM 8386 EU dan BM 8604 EU warna merah-putih, berikut STNK dan kunci kontak, 6 unit jirigen 35 liter, 2 lembar dokumen Surat Pengantar Pengiriman (DO), uang Rp626 ribu, 3 segel plastik berwarna merah muda milik PT Pertamina, 51 segel plastic milik PT Pertamina yang telah rusak (didapat dari gudang penadah BBM Illegal, 3 selang minyak yang digunakan sebagai alur pemindahan minyak dari mobil tanki dan 1 corong minyak yang didapat di gudang penampungan/penadah BBM Illegal.
 
Polisi terus mengembangkan kasus ini, terutama adanya dugaan keterlibatan oknum petugas operator feeling set di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Dumai.

“Atas perbuatannya, pelaku penggelapan dalam jabatan dan pertolongan jahat/penadah itu dijerat dengan Pasal 374 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 5 tahun,” terang Teddy menutup penjelasannya.(*/di) 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar