Komitmen Polda Riau Tangani Karhutla, Proses 9 Tersangka

Kemudian Ir Amrizal (Ahli Perkebunan dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau), Dr Basuki Wasis (Ahli Kerusakan Lingkungan IPB), YAHYA T SEBASTIAN SHut MSi (Ahli Planologi Kehutanan dari UPT KPH Bagan Siapiapi), HELVI SHut (Ahli Planologi Kehutanan dari UPT KPH Bagan Siapiapi), ALBANO AMRAL (Ahli Planologi Kehutanan dari UPT KPH Bagan Siapiapi), ADAM SOPYAN SHut (Ahli Planologi Kehutanan dari UPT KPH Bagan Siapiapi).
Sementara yang masih tahap penyelidikan yakni kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Riau saat ini dalam proses pemenuhan alat bukti untuk ditingkatkan ketahap penyidikan.
Motif para tersangka membakar lahan adalah ekonomi, dengan cara terlebih dahulu melakukan pembersihan dengan cara menebas semak belukar. Setelah ditebas kemudian dibiarkan hingga kering hingga selanjutnya dilakukan pembakaran. Pembakaran dilakukan agar mempercepat proses pembersihan lahan.
Tulis Komentar