Di Pusdiklat DPP APPI 

Bersama Ketua DPD APPI Riau Mantan Kadis Ketahanan Pangan Riau Uji Coba Pupuk Organik

Di Baca : 2332 Kali
Darmansyah, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau yang turun langsung mengaplikasikan penggunaan pupuk organik di Pusdiklat DPP APPI di Jalan Uka ujung Rimbopqnjang Tambang Kampar, Riau Rabu (17/3/2021). (Foto Dok. DPD APPI Riau)

"Penggunaan pupuk organik baik digunakan pada semua tanaman, dan pada semua jenis tanah. Dan untuk pengaplikasiannya sebaiknya digunakan pada saat pra tanam, gunanya untuk menyuburkan dan menetralisir tanah, sehingga usai dilakukan penanaman, tanaman tidak mudah mati," tutup Darmansyah. 

Pupuk Organik sendiri mengandung C-organik 45 persen sementara standar nasionalnya cukup 15 persen, Kapasitas Tukar Kation (KTK) 32,87 Cmol/kg, Radiocarbon dan Nitrogen 15,27, juga mengandung P2o5, P organik, K2o, Enzim Selulase. Bakteri Asam Laktat. (Bakteri Asam Laktat 9,4x10³ fungsinya mampu mengurai tanah menjadi partikel sederhana yang bisa diserap oleh tanaman) Fungi Acid, Humic Acid, dan Fulvic Acid. (fungsinya merangsang pertumbuhan tanaman).

Ketua DPD APPI Riau, Romi yang turut mengaplikasikan pemberian pupuk organik pada tanaman yang ada di Pusdiklat DPP APPI mengatakan ujicoba penggunaan pupuk organik sangat dibutuhkan.

“Uji coba penggunaan pupuk organik ini sangat dibutuhkan, mengingat pusdiklat sebagai sarana dan prasarana untuk mengembangkan pertanian tentu harus melakukan berbagai uji coba sehingga kita memiliki kesimpulan metode mana yang cocok digunakan oleh para petani nantinya, terutama yang berada di Provinsi Riau," ujar Pria yang gemar bertopi tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar