Dua Oknum Honorer BPBD Bengkalis Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis
Oknum tenaga honorer tersebut berinisial QV alias Muk (29) dan DI alias Dedi (37), yang berdomisili di Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis ini terpaksa dijebloskan ke tahanan.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT saat jumpa pers memberikan keterangan, kedua oknum tersebut diamankan petugas setelah sebelumnya diperoleh informasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kerap dijadikan pesta Narkoba.
"Setelah memperoleh informasi yang akurat, kemudian pada malam menyambut Idul Fitri petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua oknum honorer yang bertugas di salah satu dinas di Bengkalis tersebut berikut barang buktinya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT didampingi Kasatres Narkoba IPTU Tony Armando SE, Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat SIK, pada Sabtu pagi (15/5/2021).
Tulis Komentar