PBS DAN PBN BELUM TAATI BANGUN 20 PERSEN KEBUN PLASMA MASYARAKAT

Baru 8 Persen Perkebunan Besar Swasta dan PBN Bangun Kebun Plasma Masyarakat

Di Baca : 1682 Kali
Data Perkebunan Besar Swasta (PBS).

Dia menuturkan jika kewajiban PBS dan PBN membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total konsesi itu ada sejak terbitnya Permentan tersebut pada 2007. 

Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan menyebutkan, hingga akhir 2018 total kebun sawit di Indonesia mencapai 14.309.256 hektare (ha).

Kepemilikan kebun sawit tersebut terdiri atas perkebunan rakyat seluas 5.807.514 ha, PBN seluas 713.121 ha, dan PBS seluas 7.788.621 ha. Perkebunan rakyat ini terbagi menjadi dua, yakni kebun milik petani mandiri dan petani plasma yang luasnya sekitar 617.000 ha.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar