PBS DAN PBN BELUM TAATI BANGUN 20 PERSEN KEBUN PLASMA MASYARAKAT

Baru 8 Persen Perkebunan Besar Swasta dan PBN Bangun Kebun Plasma Masyarakat

Di Baca : 1684 Kali
Data Perkebunan Besar Swasta (PBS).

Sepintas, kata Mangga Barani, perkebunan swasta tidak taat aturan karena kebun plasma hanya 8 persen dari total kebun swasta. Namun perlu diingat bahwa budidaya perkebunan kelapa sawit itu ada sejak penjajahan Belanda.

Sementara itu, kewajiban membangun dan bermitra dengan plasma itu ada sejak tahun 2007 seiring dengan terbitnya Permentan No 26/2007.

Permentan tersebut diperkuat dengan UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang juga mengamanatkan PBS maupun PBN membangun plasma sebesar 20% dari luas konsesi. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar