POLISI DATANG MENGAMANKAN DAN MEMEDIASI KEDUA BELAH PIHAK

Ricuh, Debt Collector di Pekanbaru Tarik Paksa Mobil Debitur

Di Baca : 7615 Kali
Polisi di Pekanbaru mengamankan dan memediasi kedua belah pihak yang ricuh antara debt collector ACC leasing Pekanbaru dengan debitur yang menunggak di depan Kantor ACC Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Senin sore (21/6/2021). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id

Sesampai di depan Kantor ACC Pekanbaru, mobil leasing sitaan paksa debt collector itu dikurung muka belakangnya sehingga tak bisa bergerak dan tak bisa diambil oleh debitur nunggak yang kebetulan debitur dari sebuah perusahaan car online.

Dua anggota Sat Lantas Polresta Pekanbaru yang melintas di depan Kantor ACC itu segera mengamankan dan berusaha memediasi dan akhirnya datang petugas polisi dengan mobil patroli dari Polsek Pekanbaru Kota. Hasil mediasi itu pihak debitur yang menunggak akan melaporkan ke polisi bahwa mobil leasingnya diambil paksa oleh petugas debt collector dari ACC Pekanbaru.

Lalu sebenarnya, bolehkan debt collector mengambil paksa kendaraan secara sepihak?

Mobil sitaan debt collector ACC Pekanbaru di tengah diapit muka belakang oleh mobil lainnya sehingga mobil sitaan yang tengah tak bisa bergerak






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar