21 TERSANGKA TERANCAM HUKUMAN MATI

Polda Riau Musnahkan 145 Kg Lebih Sabu dan Ribuan Ekstasi

Di Baca : 1536 Kali
Halaman belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru nampak mengepulkan asap, ini adalah giat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 145 kg lebih menggunakan mesin khusus di atas mobil BNN dan juga pemusnahan ribuan butir ekstasi menggun

Kemudian polisi juga memusnahkan seluruh sabu ke dalam ember besar berisi air diaduk-aduk. Sedangkan ekstasi diblender dihancurkan.

Disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, kronologi penangkapan tersangka dan barang bukti bermula, Rabu 21 Juli 2021 sekira pukul 15.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa masih terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, Riau.

Selanjutnya sekira pukul 17.00 WIB tim malakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat di mana di dalam rumah tersebut berhasil diamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diketahui bernama MR dan AS. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar