Mabes Polri Diminta untuk Selesaikan Kasus Kriminalisasi di Riau
"Kami sudah 2 kali berkunjung ke Desa Air Hitam, bahkan terakhir ini kami nginap 1 malam di sana. Pertemuan dengan Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan Perangkat lainnya sudah kami lakukan. Mereka dengan tegas mengatakan, bahwa kasus yang menimpa Rudianto Sianturi sama sekali tak masuk diakal," tutur Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Larshen Yunus juga katakan, bahwa ikhwal tentang kepemilikan lahan itu juga dibuktikan dengan adanya pengakuan masyarakat setempat. Mayoritas mereka sangat mengenal Rudianto Sianturi ketimbang Pelapor atas Perkara ini, Drs Teruna Sinulingga dan Joseph Tirta Sembiring.
"Kami sangat berharap, meminta dan memohon. Agar Mabes Polri turun tangan menyelesaikan kasus ini. Tolong Kami Pak Kapolri! Kami ada pegang cukup bukti yang otentik atas permasalahan ini. Kami sangat kasihan dengan Sdr Rudianto. Sudahlah pandemi, kok justru dikriminalisasi," sesal Larshen Yunus.
Sampai berita ini dimuat, pihaknya siap dipanggil Mabes Polri untuk menjelaskan segala sesuatunya.
"Atas dokumen dan hasil observasi yang telah kami lakukan. Maka dengan tulus ikhlas kami ingin sampaikan sama bapak ibu Jenderal di Mabes sana. Mohon berkenan! Kami masih optimis dengan semangat Presisi bapak Kapolri. Tolong kami Jenderal," tegas Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*/di/azf)
Tulis Komentar