tidak pernah mengkonfirmasi pihak perusahaan

Jefri Luanmase SH Pengacara PT Victor Dua Tiga Mega, Dampingi Perusahaan Saat Pemanggilan Saksi di Polres Barut

Di Baca : 2757 Kali
Jefri Luanmase SH Pengacara PT Victor Dua Tiga Mega, dampingi perusahaan saat pemanggilan saksi di Polres Barito Utara, Kamis (12/8/2012). (ist)

Menurut Jefri Luanmase SH sebagai Pengacara Perusahaan PT Victor Dua Tiga Mega menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah secara prosedural. 

"Kita tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku dan terus mengawal jalannya proses penyidikan dari pihak Polres Barito Utara dengan ikut membantu pihak Penyidik, dengan menghadirkan saksi dan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Setelah saksi diperiksa dan unsur terpenuhi, tentunya kewenangan penyidik selanjutnya," paparnya.

Jefri juga menegaskan, bahwa sebelumnya pihak perusahaan PT Victor Dua tiga Mega telah melaporkan M Agus Rajab, dan Muhamad Iskandar Kepala Biro Pimpinan Redaksi, Media Online Tewenews.com di Polres Barito Utara sehubungan dengan dugaan perbuatan tindak pidana, pencemaran nama baik melalui media elektronik (online) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : STLP/82/VII/2021/SKPT/Polres Borut/Polda Kalimantan Tengah.(*/dok-ist/red)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar