KEMELUT LAHAN KEBUN KELAPA SAWIT DI ROKAN HILIR RIAU

Selain Anggota DPR-RI, Praktisi Hukum Ini Turut Prihatin Atas Kasus Rudianto Sianturi

Di Baca : 1709 Kali
Praktisi Hukum Eclund Valeri Silaban SH MH Li MM memberikan analisa hukumnya di Jakarta Jumat (3/9/2021) saat mengunjungi Posko Perjuangan para petani dan korban kasus kriminalisasi yang terjadi di Desa (Kepenghuluan) Air Hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten

Di tempat yang sama, Tim Pendamping Publik dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana sampaikan apresiasinya.

Bagi Aktivis Larshen Yunus dan Saipul N Lubis, bahwa derasnya dukungan dari masyarakat, para Wakil Rakyat dan Praktisi Hukum seperti Eclund Valeri merupakan tanda-tanda dari yang Maha Kuasa, yakni kebenaran akan selalu berpihak, walaupun terasa sakit dan menyedihkan.

Bagi Tim Pendamping Publik itu, gerakan yang telah dilakukan telah mencapai puncaknya, setelah sebelumnya telah melalui observasi dan advokasi di lapangan, yakni di Desa Air Hitam.

"Tegas kami sampaikan, bahwa dalam kasus ini, petani atas nama Rudianto Sianturi dan mantan Penghulu atas nama Zamzami adalah korban kriminalisasi dan persekongkolan jahat yang diduga dilakukan antara oknum aparat Penegak Hukum dengan kelompok mafia tanah," ungkap Larshen Yunus.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar