Dinilai Cuek dan Buang Badan

Praktisi Hukum ini Minta Kapolri Copot Kapolda Riau dan Kapolres Rohil

Di Baca : 3012 Kali
Praktisi Hukum Jakarta Muhammad Zainuddin SH (kiri) dan Eclund Valeri Silaban SH MH Li MM (kanan). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Praktisi hukum Muhammad Zainuddin SH, pria kelahiran Kabupaten Kampar, menganalisis sikap Kapolda Riau dan Kapolres Rohil sama sekali tidak menunjukkan peran dan tanggung jawabnya, bahwa Negara wajib hadir memberikan kenyamanan dan keadilan atas segala hal.

Sudah menjadi kewajiban Negara, memberikan kenyamanan dan rasa Adil bagi seluruh insan, termasuk bagi Rudianto Sianturi, seorang petani yang mewakili +-50 Kepala Keluarga (KK) yang berpotensi akan menjadi korban atas dugaan praktik haram kriminalisasi dan dugaan oersekongkolan jahat antara mafia tanah dengan oknum aparat.

Rudianto yang sejatinya memiliki surat-surat SKT yang jelas dan riwayat kepemilikan lahan yang telah diakui oleh mayoritas Pemerintah maupun masyarakat Desa Airhitam dan Kecamatan Pujud, sementara SKGR Teruna Sinulingga tidak ada tercatat dan tak ada arsipnya di kantor desa dan kecamatan, justeru sampai saat ini, Jum'at (10/9/2021) masih dikurung di sel Mapolres Rohil Riau di Ujungtanjung.

Kondisi seperti ini yang membuat keprihatinan oleh semua orang, termasuk praktisi hukum Jakarta Muhammad Zainuddin SH. Praktisi hukum ini sudah mendengar semua keluhan Bidan Tina isteri Rudianto yang ikut rombongan petani Airhitam menghadap anggota DPR RI.

Anggota DPR  RI Fraksi PKS Syahrul Aidy






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar