Tim Ditjen Gakkum LHK Sidak 400 Ha Kebun Sawit Ilegal Hansen Wiliam
Di Baca : 4064 Kali
Tim Ditjen Gakkum LHK Wilayah Sumatera bersama DPP LSM Perisai Pekanbaru sidak dan verifikasi kebun sawit ilegal dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Minas, Riau yang semula ditanami toke Hansen Wiliam sudah disita untuk Negara (Departemen LHK RI)
Sementara menurut Ketua Umum DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi, lahan sawit ilegal ini harus dikembalikan ke fungsi semula sebagai kawasan hutan.
Sementara Panitia Kerja (Panja) Evaluasi dan Pengukurann Ulang HGU, HGB, dan HPL Komisi II DPR RI yang mengadakan pertemuan dengan Gubernur Riau dan Forkopimda Riau di Gedung Gubernuran Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru Senin lalu (13/9/2021) mencatat ada 2 juta hektare kebun sawit berada dalam kawasan hutan.
Tim Panja Komisi II DPR RI yang dipimpin H Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang membawa 22 orang rombongan itu meminta ketegasan Gubernur Riau menyelesaikan masalah ini dan minta Polda Riau membackupnya.
Tulis Komentar