LAYANGKAN SURAT KE MENTERI ATR/KEPALA BPN RI

Yudi Krismen: Kepala BPN Riau Lakukan Pembiaran Penerbitan HGB Bermasalah

Di Baca : 3042 Kali
Aksi demo mahasiswa ke Kantor BPN Riau di Pekanbaru beberapa waktu lalu. (ist)

Hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi pihak ahliwaris Chalid Chatib Sati dan almarhumah Rohani Chalid, kenapa Kakantah Kota Pekanbaru tetap menerbitkan HGB No 04702 atas nama Asri Janahar.

"Dan juga tidak adanya tindakan dari Kakanwil BPN Provinsi Riau terhadap apa yang dilakukan oleh Kakantah Kota Pekanbaru tersebut?

Di tempat terpisah, Pengacara ahli waris Chalib Chayib Sati yang diwakili oleh Dr Yudi Krismen SH MH mengatakan bahwa seharusnya Kakanwil BPN Provinsi Riau, memberitakan tindakan tegas kepada pejabat Kakantah Kota Pekanbaru, sekarang terkesan dibiarkan dan dilindungi. 

"Kita pertanyakan juga kenapa Kakanwil tak mengambil tindakan? Apakah Kakanwil sengaja melindungi atau terlibat dalam penerbitan HGB dimaksud? Sampai sekarang tidak ada tanggapan dari Kementerian ATR/BPN, bagaimana mafia tanah mau diberantas, sedangkan mafia tanah itu diduga Pejabat BPN itu sendiri?" jelas Dr Yudi Krismen.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar