H Sari Antoni SH dan H Sukarmis Jadi Contohnya

Partai Golkar Riau Belum Respon Dugaan Pelanggaran Tatib Anggotanya di DPRD

Di Baca : 471 Kali
Rapat Paripurna DPRD Riau Senin (27/9/2021) beberapa anggota dewan bolos. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Dalam penyampaian materinya sebagai Narasumber Acara Dialog Interaktif, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau juga katakan, bahwa diduga kuat petinggi Partai Golkar Riau tutup mata.

Sikap tutup mata dan buang badan ini jelas terlihat, ketika dua orang kadernya diduga keras melakukan pelanggaran Tatib DPRD Riau, namun tak ada satupun langkah sanksi positif dilakukan partai itu. Ketua Fraksi Golkar DPRD Karmila Sari yang dikonfirmasi via whatsappsnya dari sepekan lalu sampai kini tidak menjawab dan tak beri penjelasan.

Beberapa wartawan duduk di lantai meliput Rapat Paripurna DPRD Riau Senin (27/9/2021).

Menurut Peneliti Senior Formappi Riau Larshen Yunus, sepertinya hanya di Riau saja jargon Suara Rakyat Suara Golkar tak berlaku lagi. Terlebih saat ini Ketua Umum Airlangga Hartarto sedang gencar-gencarnya membangun Partai lewat Opini dan pemasangan baliho di seluruh Indonesia. Ketumnya kerja keras membesarkan Partai Golkar, di Riau justru kadernya berulah mengecewakan masyarakat !

"Apakah benar petinggi Partai Golkar Riau tutup mata, buang badan atau justeru membiarkan tingkah laku kader seperti itu?! tanya Yunus.

Ruang kerja Ketua BK DPRD Riau H Sukarmis saat kedatangan rombongan warga Rohul Senin (27/9/2021) yang bersangkutan absen tak ada masuk kerja.

Sampai diterbitkannya berita ini, Formappi Riau bersama-sama masyarakat akan segera merampungkan data maupun bukti-bukti permulaan ini, agar nama baik dan marwah Lembaga DPRD Provinsi Riau tetap terjaga.

Warga Rohul disambut Wakil Ketua BK DPRD Riau Abu Khoiri dari Fraksi PKB Riau Senin (27/9/2021)

"Semata-mata ikhtiar kami ini hanya untuk memperbaiki Negeri. 65 anggota Dewan di lembaga terhormat DPRD Provinsi Riau harus bekerja maksimal. Sesuaikanlah jabatan dengan pemasukan. Kalau sudah menerima hak, yah tentunya kewajiban harus ditunaikan!" tutup Aktivis Larshen Yunus, dengan nada optimis. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar