Setelah Rohil dan Kuansing, Aktivis GAMARI Mulai Sorot Kinerja Pemkab Bengkalis dan Kampar
"Jadi PTSL artinya pemerintah semaksimal mungkin secara optimal bagaimana tanah-tanah di Indonesia bisa memiliki sertifikat maka dari itu konteks PTSL ini harus juga melibatkan pemerintah daerah," tambah Yunus.
Organisasi yang sempat eksis di tahun 1991-an itu kini lebih konsen dengan program kerja Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Bertempat di ruang tunggu Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, hari ini, Jumat (22/10/2021) aktivis Larshen Yunus selaku Ketua GAMARI katakan, bahwa kata kunci organisasi yang dipimpinnya adalah semata-mata ikhtiar untuk memperbaiki negeri. Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk membantu menghadirkan keadilan. Karena dengan keadilan, maka kesejahteraan akan dirasakan.
"Sesiapa yang menjadi korban penzholiman, maka kami selaku kontrol sosial siap berada di garda terdepan," tegas Aktivis Larshen Yunus.
Informasinya GAMARI menyorot dua kabupaten lainnya, yakni Bengkalis dan Kampar.
Tulis Komentar