SANG JUARA AKAN DIKIRIM KE TINGKAT NASIONAL

Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, dan  Hafalan Surat Yasin 

Di Baca : 3366 Kali
Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar. (ist)

Babak penyisihan di tingkat kabupaten/kota pada 14 November s/d 2 Desember 2021. Semifinal di tingkat provinsi pada 27 November 2021 babak final di tingkat Nasional pada Rabu, 8 Desember 2021.
 
“Info pendaftaran lebih lanjut, bisa juga menghubungi pengurus DPD PKS atau anggota DPRD fraksi PKS di daerahnya masing-masing, atau melalui WA +62 853-6394-6045,” ucapnya  

Adapun teknis seleksi lomba ini yaitu, para peserta akan menjalani babak penyisihan di tingkat kabupaten/kota se-Riau, yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD kabupaten/kota. Juara satu di tingkat kabupaten/kota akan menjalani lomba tingkat provinsi atau babak semifinal yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau, pada 27 November 2021. Juara 1 tingkat provinsi akan menjadi utusan Riau untuk mengikuti babak final di Tingkat Nasional.

Syarat peserta lomba baca kitab kuning ialah (1) Warga Negara Indonesia (2). Putra dan Putri (3). Usia 17 - 25 tahun (4). Pendidikan minimal Aliyah dan/atau yang sederajat (5). Belum pernah menjuarai (Juara I - III) LBKK FPKS DPR RI 2016-2020 Tingkat Nasional.

Total hadiah yang akan diberikan kepada pemenang di tingkat Provinsi Riau sebesar Rp10.000.000,-. Dengan rincian juara satu Rp5.000.000,-, juara dua Rp3.000.000,-, dan juara tiga Rp 2.000.000,-.

“Kemudian, seluruh peserta yang mengikuti lomba juga akan mendapat hadiah hiburan. Rencana berupa kaos LBKK,” kata Lulusan S2 Universitas Teknologi Malaysia tersebut.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar