TAMBANG GALIAN C MERUSAK DAS SUNGAI AEK TINGA SOSA

Oknum Kades Aek Tinga Padanglawas Resmi Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara

Di Baca : 6383 Kali
Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Larshen Yunus resmi melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas, Sumut ke Mapolda Sumatera Utara, Rabu (10/11/2021).

Hingga berita ini diterbitkan, media ini mencoba menghubungi nomor ponsel Kades Aek Tinga, Parmonangan Hasibuan, namun tak juga dibalas. Upaya konfirmasi terus dilakukan, si Kades cuek, kemungkinan merasa dirinya paling benar.

Terakhir, Kades Aek Tinga Parmonangan Hasibuan juga diketahui dalam keadaan sakit, mungkin terlalu nikmat dengan penghasilannya sebagai 'Sultan' di kampung tersebut. Pasalnya dia juga dijaga oleh dua orang personel Brimob dari Polda Sumatera Utara. Penjagaan itu terkait aktivitas di rumahnya yang selalu bertransaksi +-150 juta rupiah per hari, terkait gurita bisnis si Kepala Desa.

Aktivis Larshen Yunus juga menyoroti mempertanyakan luas kebun inti PT Mandiri Sawit Bersama (PT MSB) menurut info dari warga luasnya lebih kurang hanya 48 ha, tak sepadan dengan kapasitas produksi CPO PKSnya 60 ton per jam yang berarti menampung TBS dari luar. 

"Dari mana asal TBS luar ini, kami menduga TBS luar ini diduga berasal dari tempat-tempat siluman," jelas Yunus. (*/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar