DUGAAN KKN

Hari ini, Bupati-Wakil Bupati Rokan Hilir Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

Di Baca : 4641 Kali
Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), Larshen Yunus melaporkan Bupati dan Wakil Bupati Rokanhilir Riau ke Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (24/11/2021). (ist)

Bagi Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), laporan itu ingin mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, guna memastikan bahwa, semangat penegakan supremasi hukum benar-benar dijalankan, terutama dalam bingkai konsep Presisi bapak Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.

Selain konsep Presisi Bapak Kapolri, surat resmi laporan pengaduan masyarakat itu juga ingin menegaskan, bahwa Commander Wish Kapolda Riau juga diterapkan, terutama dalam pengusutan Tindak Pidana Korupsi.

Ditemui seusai menyerahkan surat resmi itu, Ketua PP GAMARI hanya katakan, bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai Agen of Control, Agen of Change.

"Lagi-lagi kami ingin tegaskan, bahwa semangat ini semata-mata hanya untuk memperbaiki Negeri. Kami ingin memposisikan diri sebagai insan yang selalu ikhtiar menghadirkan Keadilan. Semoga saja Bapak Kapolda Riau melalui Direktur Reskrimsus segera menindaklanjuti Laporan ini," harap aktivis Larshen Yunus, dengan nada tegas.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar