Back Up Pemberantasan Illegal Logging

100 Personel Brimob Diturunkan di SM Rimbang Baling

Di Baca : 1686 Kali
Sebanyak 100 orang personel Satuan Brimob Polda Riau, dikirim ke Hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Kecamatan Kamparkiri, Kabupaten Kampar, Riau, untuk menangkap pelaku illegal logging, Sabtu (27/11/2021). (Foto Bid Humas Polda Riau)  

Dijelaskan Agung, Polda Riau dan jajaran menyelenggarakan Operasi Illegal Logging, dengan sasaran wilayah barat Riau, yang berbatasan dengan provinsi tetangga, Sumatera Barat, di antaranya di wilayah Kabupaten Kampar, dan juga Kabupaten Rohul.

"Kita baru selesai melaksanakan pantauan udara, kita mendapatkan dan melihat aktivitas illegal logging di hutan produksi maupun kawasan konservasi," tuturnya.

"Kita juga memantau bagaimana aktivitas ini, sejatinya seperti apa," imbuh jenderal polisi bintang dua tersebut.

Menurutnya, aktivitas illegal logging ini, memiliki korelasi dengan beberapa hal. Terkait ini, pihaknya juga masih menunggu kajian lebih lanjut, terutama dari hasil pantauan yang didapat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar