Back Up Pemberantasan Illegal Logging

100 Personel Brimob Diturunkan di SM Rimbang Baling

Di Baca : 1684 Kali
Sebanyak 100 orang personel Satuan Brimob Polda Riau, dikirim ke Hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Kecamatan Kamparkiri, Kabupaten Kampar, Riau, untuk menangkap pelaku illegal logging, Sabtu (27/11/2021). (Foto Bid Humas Polda Riau)  

Agung menegaskan, bahwasanya menyelamatkan hutan, berarti juga menyelamatkan kekayaan negara. Untuk itu, jajarannya mengambil langkah-langkah kongkret penegakan hukum. Dengan begitu, diharapkan perbuatan pihak-pihak yang mengambil kekayaan negara secara illegal atau secara melawan hukum, bisa dihentikan.

"Berapa titik sudah kita ambil langkah, nanti akan kita sampaikan secara detil," ujar Kapolda Riau.

Agung menjelaskan dari hasil pantauan udara, memang ditemukan adanya aktivitas yang mengarah ke illegal logging. Polda Riau juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DLHK Provinsi Riau, terkait dengan kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi.

"Karena hutan produksi ada mekanisme, ada tata caranya, ada pihak-pihak yang mungkin diberikan izin untuk mengelola hutan tersebut. Ini yang akan kita lakukan koordinasi," sebut jebolan Akpol 1988 ini.

"Kita mengharapkan ke depan bagaimana hutan kita bisa terselamatkan, agar kemudian tidak mendapatkan dampak yang negatif dari kerusakan hutan. Penyelamatan hutan dulu yang kita fokuskan," pungkasnya. (*/rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar