Masyarakat Simpang Raya Kuantansingingi Mendatangi Istana Menuntut Keadilan

Warga Kuansing di Depan Istana Merdeka: Bapak Presiden, Periksa HGU PT Wanasari Nusantara

Di Baca : 1776 Kali
Masyarakat Kuansing Simpang Raya Kuantansingingi Riau mendatangi Istana Negara, Senin (13/12/2021) dan langsung meminta kepada Presiden untuk meminta keadilan supaya tanah yang diserobot perusahaan PT Wanasari Nusantara dikembalikan kepada masyarakat. (is

Jakarta, Detak Indonesia--Hampir dua pekan di Jakarta setelah menyambangi DPR RI, Senin 13 Desember 2021 masyarakat Kuansing Simpang Raya mendatangi Istana Negara dan langsung meminta kepada Presiden untuk meminta keadilan supaya tanah yang diserobot perusahaan PT Wanasari Nusantara dikembalikan kepada masyarakat. 

Di sekitaran depan Istana Merdeka Jakarta dengan masa aksi ibu-ibu turun dengan membawa dokumen lengkap surat kepemilikan tanah yang mereka yakini itu tanah milik masyarakat. 

Maka dari itu Kordum James Bond SIP MIP menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Simpang Raya Kuansing Riau di sekitaran Istana Negara untuk menuntut keadilan supaya hak masyarakat Kuansing Simpang Raya kembali ke tangan mereka. Upaya ini langkah yang tepat dilakukan untuk meminta kepada Presiden menyelesaikan sengketa lahan yang ada di daerah Kuansing ini. 

"Alhamdulillah pihak Kepresidenan menerima kami dan meminta untuk menyelesaikan dengan administratif ini akan kami lakukan segera agar permintaan dan permasalahan masyarakat dapat diselesaikan," jelas James Bond.

Terkait dengan itu, warga meminta kepada Bapak Presiden Jokowi yang terhormat untuk memeriksa Hak Guna Usaha (HGU ) PT Wanasari Nusantara karena diduga banyaknya kelebihan hak guna dalam penggunanaan lahan. Lagi pula dalam izin HGU yang diberikan Pemerintah/Kementerian LHK RI kepada perusahaan, bahwa harus meng-enclave lahan warga, perkebunan, atau perkampungan milik warga dalam izin yang diberikan. Artinya pihak perusahaan harus mengeluarkan lahan warga dari lahan konsesi HGU perusahaan dan secara perdata tidak dibenarkan menggarap perkebunan warga, kampung warga, pekuburan warga dan lain-lain yang sudah duluan ada. (*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar