akan dibukukan dalam buku anggota dan buku induk Kopsa-M

Dinas Koperasi Kampar Tak Kantongi Data, Petani Kopsa-M Lakukan Registrasi Ulang

Di Baca : 1304 Kali
Foto istimewa

"Status DPO tidak ada hubungannya dengan KOPSA-M, dan itu bukan urusan kami petani. Selain mengurus kebun saat ini kita fokus dalam persiapan rapat anggota bersama Pemerintah Kabupaten Kampar, PTPN V, Pemerintah Desa dan Ninik mamak Desa Pangkalan Baru," terangnya.

Untuk diketahui, masa jabatan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 Anthoni Hamzah telah berakhir 2 Desember 2021 kemarin. Namun sejumlah oknum tidak bertanggung jawab dinilai justru mencoba membuat skenario Rapat Akhir Tahun (RAT) berkedok seminar pada 3 Desember 2021 lalu di Prime Park Hotel, Pekanbaru.

Irwansyah mengatakan bahwa ratusan masyarakat yang sempat hadir dalam gelaran tersebut kaget. Lantaran acaranya bukan seminar namun RAT tadi.

"Acara itu tergolong sarat akan penipuan. Di mana diduga digelar oleh oknum pengacara berinisial DR yang mengaku kuasa hukum Kopsa-M dan memanfaatkan panitia yang bukan anggota Kopsa-M," katanya.

Pihaknya menemukan fakta lain yakni pertemuan itu juga dipenuhi oleh masyarakat yang bukan anggota Kopsa-M. Ia menduga masyarakat tersebut dibayar dan difasilitasi untuk duduk dan memadati kursi yang disediakan dalam ruangan dalam hotel tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar