akan dibukukan dalam buku anggota dan buku induk Kopsa-M

Dinas Koperasi Kampar Tak Kantongi Data, Petani Kopsa-M Lakukan Registrasi Ulang

Di Baca : 1305 Kali
Foto istimewa

Acara tersebut, diwarnai protes dari anggota asli Kopsa-M yang berdomisili di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar. Di mana akhirnya acara yang diduga ilegal itu dibubarkan oleh pihak kepolisian dan manajemen hotel tanpa ada keputusan dan penandatanganan berita acara apapun.

Belakangan timbul klaim bahwa Anthony Hamzah yang telah menyandang status DPO di Polres Kampar Riau kembali terpilih menjadi ketua periode 2021-2026. 

"Kita menduga kuat ada salah seorang oknum lembaga negara yang dibayar agar melegitimasi klaim tersebut," katanya. 

Berdasarkan dugaan-dugaan itu, cara yang dipimpin oleh Abdul Aziz tersebut mendapat kecaman dari anggota petani tempatan. Malah Abdul Aziz dinilai seakan tanpa beban dan penuh percaya diri untuk memaksa mengesahkan laporan pertanggung jawaban 2019 dan 2020 tanpa ada pemaparan dari pengurus dan badan pengawas 2016-2021. Padahal Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) tersebut kuat dugaan sarat penyelewengan keuangan.

"Kondisi kebun yang telah diabaikan kepengurusan Anthony Hamzah selama 3 bulan lebih, diduga telah mengakibatkan kerugian lebih dari Rp10 miliar. Saat ini kebun telah diurus dan dipanen oleh anggota petani tempatan dan tenaga pekerja yang ada. Kemudian TBS dijual ke PKS PTPN V Sei Pagar dan hasil penjualannya ditransfer ke rekening bersama Kopsa-M," tegasnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar