Perjuangkan Hak, Warga Rohul Tuntut Pengelolaan Lahan 20 Persen

245 KK Gelar Aksi Damai di Kebun Sawit PT Hutahaean

Di Baca : 1578 Kali
Sekitar 245 Kepala keluarga, atau KK di Desa Muaradilam, Kecamatan Kunto Darusalam, Kabupaten Rokan hulu, Riau menggelar aksi damai di lokasi perkebunan sawit PT Hutahean. 

Muaradilam, Detak Indonesia--Sekitar 245 Kepala keluarga, atau KK di Desa Muaradilam, Kecamatan Kunto Darusalam, Kabupaten Rokan hulu, Riau menggelar aksi damai di lokasi perkebunan sawit PT Hutahean. 

Mereka menuntut diberikannya hak pengelolaan lahan sekitar 20 persen, sesuai dengan Undang-undang Nomor 139 Republik Indonesia.

Aksi damai ini dilakukan warga sejak 13 Desember 2021, hingga saat ini, dengan mendirikan kemah di lokasi sawit yang diminta. Pihak perusahaan diminta untuk tidak melakukan pemanenan sawit hingga persoalan ini selesai, atau tuntutan mereka direalisasikan.

Menurut salah seorang warga, Jailani, perjuangan menuntut hak lahan ini sudah dilakukan warga dalam satu tahun terakhir. Sejumlah pertemuan dan mediasi telah dilakukan, baik oleh Pemkab Rokanhulu, Polres Rokanhulu, dengan perusahaan PT Hutahean, namun tidak menemukan titik temu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar